refubliknews.com,
Tapteng.
Masinton Pasaribu Calon Bupati Tapanuli Tengah,menegaskan, agar jangan ada lagi upaya menghambat proses demokrasi dan konstitusi di Tapteng.
“Hak memilih dan dipilih jangan pernah dibegal oleh aturan, apalagi persekongkolan. Jangan hambat upaya orang untuk berbuat baik dan berbuat adil di Tapteng,” tegas Masinton di hadapan komisioner KPU Tapteng.
Masinton Juga mengajak seluruh masyarakat Tapteng untuk menggunakan sarana mekanisme pemilu sebagai upaya demokrasi dan prosedural, agar Tapteng memiliki perubahan perbaikan dengan kepemimpinan yang adil untuk semua.
“Seharusnya, kita datang ini sudah tinggal penetapan calon dan ambil nomor urut. Tetapi kemarin, KPU Tapteng sempat membuat pendaftaran kami tidak diterima,” Tegasnya.
Menurut Masinton, apa yang terjadi di Tapteng hari ini adalah bagian dari proses rangkaian penegakan aturan main yang diatur dalam Undang-Undang.
“Hari ini, kebenaran menemukan jalannya sendiri. Kemarin, seluruh argumen kita tidak diterima oleh teman-teman KPU. Karena komisioner KPU sudah bersikap ‘pokok-e’,” katanya.
Masinton mengatakan, itulah yang akan diselesaikan melalui mekanisme demokrasi, karena demokrasi itu memberikan ruang untuk mengevaluasi seluruh tahapan pelaksanaan kedaulatan rakyat.
Dia pun mempersilakan KPU untuk meneliti dan memeriksa semua berkas yang telah disampaikan partai pengusung (PDIP dan Partai Buruh).
“Monggo bapak-ibu, silakan diteliti dan diperiksa kembali. Silakan gunakan argumen sesuai aturan, jangan ‘pokok-e pokok-e’, malu kita bapak,” ketusnya.
Masinton berharap, seluruh proses demokrasi ini berjalan dengan baik dan beradab. Dengan menjunjung tinggi etika dan keadaban serta keadilan sebagai masyarakat Tapteng.
Kita tampakkan keadaban kita dalam menyelenggarakan seluruh tahapan pemilu. Kita tampakkan keadaban kita di tanah peradaban Tapteng,” katanya.
Tapteng adalah tanah bertuah, ditandai sejarah peradaban nusantara. Sejarah perdagangan Internasional dan kebudayaan, ada di Tapteng.
Pihaknya juga berharap, komisioner KPU Tapteng melakukan asistensi. Tunaikan tugas secara professional dan independen.
“Bapak-bapak adalah pelaksana tugas undang-undang dan peraturan lainnya, bukan penafsir. Kita minta supaya ini diperlakukan adil, dan kita mulai proses keadilan dari KPU Tapteng.
Proses keadaban itu akan dimulai dari KPU. Tidak boleh ada satu pihak pun yang merasa berada di atas hukum. Tidak boleh ada satu pihak pun yang merasa berkuasa terhadap Tapteng dengan semena mena.
“Kita berharap, teman-teman KPU profesional melaksanakan tugas. Kami sebagai paslon tentu akan sepakat dan tunduk kepada seluruh ketentuan yang diatur dalam undang-undang dan peraturan, berlaku di Negara ini” ujarnya.
RN/Sefri F.Siahaan/red.