POLISI RESOR Purwakarta Ikuti Arahan Kabid Propam Polda Jabar Dalam Rangka Menjaga Netralitas Polri Di Pilkada serentak Tahun 2024

refubliknews.com, – Purwakarta – Dalam rangka mempersiapkan pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta ikuti arahan Kabid Propam Polda Jawa Barat dalam rangka Menjaga Netralitas Polri Dalam Pilkada serentak Tahun 2024.

Kegiatan secara virtual itu digelar di Aula Presisi Polres Purwakarta yang diikuti Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah diwakili Wakapolres, Kompol Ricky Adipradana serta diikuti para PJU Polres Purwakarta dan para Kapolsek Jajaran Polres Purwakarta, pada Senin, 9 September 2024.

Zoom Maeting dipimpin oleh Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Pol Kombes Pol Adiwijaya, didampingi oleh Kasubbid Provos Bid Propam, AKBP Yanna Nurhandiana dan Kasubbid Paminal Bid Propam Polda Jabar AKBP Agus Rahmawandi serta diikuti oleh Para Perwira Jajaran Bid Propam Polda Jabar.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Wakapolres, Kompol Ricky Adipradana mengatakan netralitas anggota Polri mutlak diperlukan guna menciptakan Pilkada 2024 yang aman, damai dan sejuk.

“Kegiatan ini kami mendengar arahan Kabid Propam Polda Jabar dalam rangka menjaga netralitas Polri dalam Pilkada serentak Tahun 2024,” ucap Ricky.

Ia menegaskan bahwa Polri memiliki peran penting dalam memastikan keamanan dan kelancaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan di berbagai wilayah.

Sebagai institusi negara, kata Ricky, Polri wajib bersikap netral dan tidak memihak pada salah satu pasangan calon atau partai politik manapun.

“Kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama proses Pilkada berlangsung. Netralitas Polri adalah harga mati. Tidak boleh ada anggota yang terlibat dalam politik praktis atau berpihak kepada salah satu calon.

RN/M.Hasiholan.S/red

Pos terkait