refubliknews.com,
Tanjung Balai, 1 Agustus 2022,– Terbongkarnya kasus penyelundupan PMI ilegal tersebut berkat informasi dari Tim Satgas Operasi Intelijen Maritim Lantamal I bahwa akan ada Penyelundupan PMI yang masuk dari Malaysia ke menuju Indonesia Tanjungbalai.
Mendapat informasi tersebut, Tim Fleet Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan langsung bergerak menuju perairan Kuala Bagan Asahan untuk penyekatan terhadap kapal yang dicurigai membawa PMI ilegal. Pada pukul 13.00 Wib. Pada posisi 03°05, 380′ LU 099° 55, 770′ BT, tim F1QR Lanal TBA menemukan satu buah kapal sedang Lego jangkar yang sudah ditargetkan, saat diperiksa benar saja didapati 20 orang PMI ilegal 1 orang (perempuan) dan 19 orang (laki- laki) serta 4 orang ABK kapal dengan menggunakan kapal jaring KM. Syaikir Jaya 2, GT.17, diawaki 4 orang ABK tujuan Indonesia, Tanjungbalai, diduga nakhoda kapal tersebut berinisial SR . Saat ini 20 orang PMI ilegal dibawa ke Mako Lanal Tanjung Balai Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang, S.E., D.W.C. mengatakan, “Kami amankan 20 orang diduga PMI yang akan masuk secara ilegal dari Malaysia melalui Tanjungbalai. Dari kejadian ini, tentunya kami akan tetap memantau situasi keamanan wilayah perairan yang menjadi tugas dan tanggung jawab kami. Kami akan melaksanakan pemeriksaan terlebih dahulu baik pendataan maupun barang bawaan. Langkah berikutnya kami akan berkoordinasi dengan pihak Keimigrasian Tanjungbalai., tegasnya.
“Diharapkan Pekerja Migran Indonesia untuk keluar masuknya, dapat mematuhi peraturan secara legal atau secara prosedural agar bisa mendapatkan kekuatan hukum,” tambah Danlanal TBA Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang.
(Pen Lanal TBA)
RN/indah/red